Tentang Saya

BIODATA
-
Nama Lengkap: Zahratul Husna
-
Tempat Lahir: Bukittinggi
-
Tanggal Lahir: 10 November 2006
-
Jenis Kelamin: Perempuan
-
Motto Hidup: Tidak ada hasil yang luar biasa yang datang dari usaha biasa-biasa saja
RIWAYAT PENDIDIKAN
-
TK: TK Pertiwi Limo Kampuang
-
SD: SDN 06 Limo Kampuang
-
SMP: MtsS Diniyah Limo Jurai
-
SMA: MAS Diniyah Limo Jurai
Abstrak
Makalah ini ditulis oleh Zahratul Husna, NID/NISN: 131213060017230559/0063882580, dengan judul Penafsiran Surah An-Nisa’ Ayat 26—28, di Pondok Pesantren Diniyah Limo Jurai, Sungai Pua, 2025, berisi 38 halaman.
Masalah yang penulis bahas dalam karya tulis ini adalah bagaimana qawa'id tafsir, qawa'id lughawiyah, dan fawaid ayat surah An-Nisa’ Ayat 26—28? Batasan masalah karya ilmiah ini adalah penafsiran surah An-Nisa’ Ayat 26—28 berdasarkan pandangan ahli tafsir. Tujuan penulisan karya ilmiah ini adalah untuk mengetahui qawa'id tafsir, qawa'id lughawiyah, dan fawaid ayat surah An-Nisa’ Ayat 26—28.
Dalam proses penelitian, penulis menggunakan jenis penelitian kepustakaan (library research). Jenis penelitian kepustakaan ini adalah dengan mencari dan membaca buku-buku(literatur)yang berkaitan dengan permasalahan yang dibahas untuk meletakkan landasan teori dalam membahas kandungan ayat. Penelitian ini menggunakan metode tahlili. Langkah-langkah yang digunakan dalam penelitian ini adalah dengan cara menelaah beberapa kitab tafsir yang berhubungan dengan pembahasan. Penulis menggunakan beberapa kitab tafsir, di antaranya: Tafsir Al-Mishbah, Tafsir Al-Azhar, Tafsir Al-Munir, Tafsir Ibnu Katsir, Tafsir Thabari, Tafsir Al-Qurtubi, Tafsir Al-Maraghi, Safwah At-Tafasir dan beberapa kitab tafsir lainnya. Selain kitab-kitab tafsir, penulis juga mengambil referensi dari jurnal dan buku yang berkaitan dengan penafsiran.
Hasil dari pembahasan yang dikemukakan dalam karya ilmiah ini, adalah penafsiran surah An-Nisa’ ayat 26—28 yaitu mengenai tujuan Allah SWT dalam menetapkan syariat, dinamika godaan orang yang mengikuti hawa nafsu, serta luasnya rahmat Allah SWT dengan menerima taubat hamba-Nya. Ayat ini secara khusus menyoroti keinginan Allah SWT untuk menjelaskan hukum-hukumnya dan membimbing umat manusia kepada jalan kebaikan dengan adanya keringanan hukum yaitu mengizinkan pernikahan dengan budak wanita mukmin bagi yang tidak mampu menikahi wanita merdeka. Dijelaskan pula bahwa tujuan orang yang mengikuti hawa nafsu adalah untuk menyimpangkan manusia dari kebenaran menuju kepada kebatilan dengan penyimpangan yang sejauh-jauhnya. Namun. Di tengah peringatan tersebut, ayat ini menegaskan bahwa Allah SWT Maha Penerima Taubat.
Pendahuluan
Latar Belakang Masalah
Manusia adalah makhluk yang memiliki hawa nafsu. Oleh sebab itu, manusia tidak luput dari kesalahan. Sepanjang hidupnya manusia pasti memiliki kesalahan, baik kesalahan kepada Allah SWT maupun kesalahan pada sesama manusia. Oleh karena itu, Allah SWT memberikan solusi bagi manusia yang terlanjur melakukan kesalahan, yaitu taubat. Taubat merupakan jalan keluar bagi manusia ketika mereka tergelincir pada lembah kemaksiatan. Agar manusia bisa kembali ke jalan yang lurus, maka Allah SWT membuka pintu taubat selebar-lebarnya sepanjang hidup manusia. Rasulullah SAW bersabda: كُلُّ بَنِي آدَمَ خَطَّاءٌ، وَخَيْرُ الْخَطَّائِينَ التَّوَّابُونَ.(أَخْرَجَهُ التَّرْمِذِيُّ وَابْنُ مَاجَهُ.) Artinya: "Setiap anak Adam pasti bersalah dan sebaik-baik orang yang bersalah adalah yang selalu bertaubat." (HR. At-Tirmidzi dan Ibnu Majah)
Secara etimologi taubat berasal dari kata تَابَ-يَتُوْبُ-تَوْبًا yang bermakna bertaubat, menyesal atas perbuatan dosa. Taubat secara terminologi syariat adalah menyesal dengan sepenuh hati atas dosa yang telah lalu, memohon ampunan (istigfar) dengan lisan, menghentikan kemaksiatan dari badan, bertekad untuk tidak mengulangi lagi di masa depan.
Taubat merupakan suatu perkara penting dalam Islam karena taubat menjadi cara seorang muslim untuk kembali kepada jalan yang benar sebelum mendapat ganjaran pada hari kiamat. Allah SWT menjelaskan dengan luas mengenai perkara taubat seperti cara bertaubat hingga esensi pentingnya taubat. Maka, berdasarkan uraian diatas penulis tertarik menulis karya ilmiah dengan judul “Penafsiran SurahAn-Nisa’ Ayat 26—28”
Rumusan Masalah